Pemko Dumai Gandeng BRK Syariah Sediakan Perumahan Murah Bagi ASN dan PPPK

Pemko Dumai Gandeng BRK Syariah Sediakan Perumahan Murah Bagi ASN dan PPPK
Pemko Dumai secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah serta para pengembang properti lokal melalui kegiatan Sharing Session dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)

Dumai - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau, secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah serta para pengembang properti lokal melalui kegiatan Sharing Session dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Patra Hotel, Dumai, Kamis (10/9/2026).

Kerja sama ini dilakukan untuk memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memiliki rumah pribadi, dapat memperoleh hunian yang layak dan terjangkau.

“Tujuan utama kita adalah memastikan seluruh pegawai Pemko Dumai memiliki tempat tinggal sendiri yang memadai. Untuk mewujudkan hal tersebut, kita memanfaatkan skema pembiayaan program tenor panjang hingga 40 tahun, sehingga estimasi cicilan menjadi sangat ringan dan terjangkau, yakni di kisaran Rp300.000-an per bulan,” kata Wali Kota Dumai Paisal, Kamis (10/9/2026).

Mengenai arah pembangunan pemukiman pegawai, kawasan Bagan Besar di sekitar Jalan Soekarno-Hatta diproyeksikan menjadi lokasi strategis perumahan baru. Hal ini selaras dengan rencana pemindahan pusat perkantoran Pemko Dumai yang akan digeser secara bertahap mulai tahun ini.

“Sekitar 90 persen perkantoran pemerintah direncanakan pindah secara bertahap ke kawasan Bagan Besar mulai tahun ini. Terkait adanya kendala status kawasan hutan atau zona hijau di lokasi bekas Inpres 2, saat ini terus kita koordinasikan agar dapat diselaraskan dengan aturan tata ruang yang berlaku,” ujar Paisal, Kamis (10/9/2026).

Paisal juga mengingatkan para pengembang untuk memperhatikan kualitas fisik bangunan, elevasi tanah, serta estetika kawasan agar kejadian genangan air seperti pada proyek perumahan sebelumnya dapat diantisipasi secara optimal.

“Kami mengimbau seluruh developer, baik yang tergabung dalam HIMPERA, APERSI, maupun asosiasi lainnya, untuk benar-benar memperhatikan elevasi tanah, estetika kawasan, dan kualitas struktur bangunan tanpa mengurangi standar kepatuhan yang ada,” kata Paisal, Kamis (10/9/2026).

Dari sisi kebijakan finansial, Pemko Dumai melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah membatasi pinjaman kredit konsumtif bagi pegawai. Akses kredit perbankan kini diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti pembangunan atau renovasi rumah.

Sementara itu, Pemimpin Divisi Konsumer BRK Syariah Irsyadi Syukri menyampaikan bahwa pihak perbankan siap bersinergi dengan Pemko Dumai dalam mendukung program penyediaan rumah subsidi. Di wilayah Riau dan Kepulauan Riau, BRK Syariah telah menyalurkan sekitar 11.000 unit rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Untuk wilayah Riau, fasilitas rumah subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat sektor formal maupun informal-termasuk ASN, PPPK, dan CPNS-dengan batas maksimal penghasilan Rp10 juta per bulan bagi yang sudah menikah. Kami siap bersinergi dengan Pemko Dumai dan para developer demi mewujudkan impian para pegawai memiliki rumah impian,” kata Irsyadi Syukri, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi sharing session interaktif antara Divisi Konsumer BRK Syariah dan para pengembang properti guna menyelaraskan skema pembiayaan, kriteria calon debitur, penyederhanaan administrasi, hingga percepatan penyaluran unit di lapangan. ***

Berita Lainnya

Index